Menu Close

Ahmad Dhani Tegur Band Kotak karena Dianggap Bawakan Lagu Tanpa Seizin

JAKARTA – Ahmad Dhani menegur grup band Kotak melalui Instagramnya baru-baru ini. Mulanya, Ahmad Dhani membagikan ulang unggahan Kotak yang memperlihatkan set list atau daftar lagu yang akan dibawakan Tantri Syalindiri dkk untuk manggung di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024).

Melalui keterangan unggahan itu, ayah Al Ghazali ini dengan tegas menyebut bahwa Kotak telah melanggar hukum hak cipta.

Sebab, suami Mulan Jameela itu menyebut bahwa grup band Kotak telah membawakan tiga buah lagu orang tanpa izin. Tiga buah lagu yang dibawakan grup band Kotak tanpa izin tersebut adalah ‘Tinggalkan Saja’, ‘Masih Cinta’, dan ‘Pelan Pelan Saja’. Ahmad Dhani pun menandai ketiga lagu tersebut dari set list yang tertera.

Ketiga lagu yang dibawakan grup band Kotak tersebut diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, eks personelnya. Kotak dan Posan pun hingga saat ini belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan Posan.

Bahkan, Ahmad Dhani menyinggung soal adab dengan menyebut bahwa para personel kotak tak memiliki etika kepada sang pencipta lagu. Ahmad Dhani pun menandai Posan dalam unggahannya itu.

“Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” ujar Ahmad Dhani dalam keterangan unggahannya di akun @ahmaddhaniofficial, Minggu (14/7/2024).

Posan sendiri tak banyak berkomentar. Hanya saja, dia membubuhkan emoji api dalam kolom komentar unggahan Ahmad Dhani sebagai apresiasinya karena pentolan Dewa 19 itu menyuarakan soal hak cipta.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *